ALUR PENDAFTARAN USK KKNI LEVEL II TEKNIK KENDARAAN RINGAN LSP P-1 SMKN 1 BUKATEJA




Uji Sertifikasi Kompetensi meruoakan sebuah proses pemberian sertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Berikut adalah alur pendaftaran uji sertifikasi kompetensi (USK) KKNI Level II LSP P-1 SMK Negeri 1 Bukateja:


  1. Calon asesi mendaftarkan diri di LSP P1 SMKN 1 Bukateja, kemudian mengisi Form APL 1 dan 2.
  2. Calon asesi melakukan konsultasi pra asesmen dengan Asesor mengenai proses asesmen dan prosedur ujian kompetensi yang akan dilaksanakan. 
  3. Asesi melaksanakan Uji sesuai jadwal baik melalui tes tertulis, wawancara, ataupun praktek demonstrasi.
  4.  Asesor mencatat dan mengumpulkan bukti sesuai dengan indicator yang dibutuhkan.
  5. Asesor juga memberikan kesimpulan berdasarkan bukti yang didapat mengenai asesi tersebut kompeten atau tidak.
  6. Asesor bertugas pula untuk mengevaluasi proses asesmen agar dapat memperbaiki asesmen selanjutnya.
  7. asesor bersama pengelola LSP melaksanakan rapat pleno kemudian hasilnya dikirimkan ke BNSP.
  8. Sertifikat dicetak dan diberikan kepada asesi yang dinyatakan kompeten.

Comments

Popular posts from this blog

PENGAPIAN ELEKTRONIK

PEMERIKSAAN SISTEM PENGAPIAN KONVENSIONAL

PENGAPIAN KONVENSIONAL